
Dapur MBG di Tutup
JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menemukan sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penghentian sementara ini menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
Ribuan Dapur Belum Penuhi Persyaratan
Dari total 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, BGN mencatat sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS.
Sementara itu, 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi dinyatakan belum memenuhi persyaratan dan kelayakan. Adapun delapan SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, sebanyak 239 SPPG yang dihentikan sementara berada di Sumatera, 927 SPPG berada di Jawa, sedangkan 110 SPPG berada di wilayah di luar Sumatera dan Jawa.
654 SPPG Diusulkan Tutup Permanen
Pengawasan BGN tidak berhenti pada penghentian sementara. Sebanyak 654 SPPG yang masuk kategori kritis juga telah diusulkan untuk ditutup secara permanen apabila tidak memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari.
Dari jumlah tersebut, 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi belum memenuhi syarat dan kelayakan. Kemudian, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
BGN juga akan melakukan pemeriksaan langsung atau on the spot terhadap dapur SPPG di berbagai daerah. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memastikan kelayakan fasilitas, kebersihan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) berjalan sesuai ketentuan.
Keselamatan Penerima Manfaat Jadi Prioritas
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG.
“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi,” kata Ketut dalam keterangan BGN.
Menurutnya, SLHS bukan hanya persyaratan administratif. Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan di SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Layanan MBG Tetap Berjalan
Meski sejumlah SPPG dihentikan sementara, BGN memastikan pelayanan MBG tetap dapat berjalan. Pemerintah menyiapkan mekanisme pengalihan layanan dari SPPG yang disuspend ke SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan mempunyai kapasitas yang memadai.
Langkah tersebut dilakukan agar penghentian sementara tidak mengganggu keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
BGN juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk membantu SPPG memenuhi persyaratan yang ditetapkan. SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan dapat kembali beroperasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengawasan Diperkuat
Penghentian sementara ribuan SPPG menjadi bagian dari proses pengawasan dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah melalui BGN terus mendorong agar setiap dapur yang menyediakan makanan bagi penerima manfaat memenuhi standar kebersihan sebelum kembali beroperasi.
Dengan pengawasan langsung dan pemenuhan persyaratan SLHS, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan MBG tidak hanya menjangkau semakin banyak penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan kelayakan makanan yang disajikan.
