
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman
JAKARTA – Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, cabai rawit, cabai besar, telur ayam, daging ayam, dan bawang merah. Pemerintah juga memastikan beras untuk konsumsi masyarakat tidak lagi diimpor sepanjang 2025 dan kebijakan tersebut dilanjutkan pada 2026.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor beras konsumsi karena ketersediaan stok dalam negeri mencukupi. Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat memberikan keterangan kepada awak media di Batam, Kepulauan Riau, pada 19 Januari 2026. “Tidak boleh impor beras, kita sudah swasembada. Stok kita melimpah,” ujar Amran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa produksi beras nasional pada 2025 mencapai sekitar 34,7 juta ton. Menurutnya, produksi tersebut didukung oleh ketersediaan cadangan beras pemerintah yang mencukupi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tanpa impor berlaku untuk beras konsumsi umum, sedangkan beras khusus dan beras untuk kebutuhan industri memiliki ketentuan tersendiri.
Capaian swasembada pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan peran produksi dalam negeri. Selain memastikan ketersediaan bahan pangan, pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan pasokan serta mendukung petani dan peternak agar hasil produksi mereka dapat terserap dengan baik.
Ke depan, keberlanjutan swasembada menjadi perhatian penting, terutama dalam menjaga produktivitas pertanian, kelancaran distribusi, dan kestabilan harga pangan. Dengan penguatan sektor pangan secara berkelanjutan, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
Sumber: Badan Pangan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
