
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok. Partai Golkar)
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun akhirnya angkat suara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok. Misbakhun dengan tegas membantah keterlibatan tersebut.
Bantahan itu disampaikan Misbakhun sebagai respons atas siniar “Bocor Alus” dan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut namanya dalam isu terkait pita cukai rokok.
Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (13/9/2026), Misbakhun menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan hal seperti yang disampaikan dalam pemberitaan maupun siaran tersebut.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun.
Misbakhun juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencederai amanah yang diberikan masyarakat kepadanya sebagai wakil rakyat.
Pernyataan itu turut dikaitkan dengan konstituennya di Daerah Pemilihan Jawa Timur II, yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. Di wilayah tersebut, banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor tembakau, termasuk para petani tembakau.
Karena itu, Misbakhun menilai rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau dapat menjadi bagian penting untuk melihat sikap dan komitmennya sebagai legislator.
Sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan pemesanan pita cukai rokok sebagaimana yang diberitakan.
Ia pun meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan fakta dan rekam jejak yang dimilikinya selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Sumber : Kompas.com, 13 September 2026
