DPR Gelar Paripurna Penetapan Komjen Suyudi Jadi Kapolri, 383 Anggota Hadir

DPR Gelar Penetapan Komjen Suryudi Jadi Kapolri, 383 Anggota Dewan Hadir

JAKARTA – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak penentuan. DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 383 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam proses sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa komisinya telah menyepakati pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Setelah laporan Komisi III dibacakan dalam rapat paripurna, Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian disampaikan oleh anggota dewan yang hadir dan rapat menetapkan Suyudi sebagai Kapolri.

Dengan keputusan tersebut, DPR memberikan persetujuan terhadap pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Keputusan itu menjadi bagian dari rangkaian proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR pada 30 September 2026.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin BNN sejak Agustus 2025.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi turut memaparkan visi dan gagasannya untuk memimpin Polri. Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah dalam menjalankan tugas kepolisian.

Setelah DPR memberikan persetujuan melalui rapat paripurna, proses selanjutnya adalah pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa setelah penetapan tersebut, surat akan dikirimkan kepada Presiden untuk proses pelantikan.

Penetapan Suyudi menjadi Kapolri menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri setelah Listyo Sigit Prabowo memimpin institusi tersebut sejak 2021.