Danantara Mulai Konsolidasi, 4 Manajer Investasi BUMN Akan Disatukan

Kepala BP BUMN & COO BPI Danatara Dony Oskaria

JAKARTA – Danantara Indonesia mulai mengonsolidasikan empat perusahaan manajer investasi milik BUMN. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan di Jakarta pada Senin (28/9/2026) sebagai bagian dari penataan industri pengelolaan investasi di bawah Danantara.

Empat perusahaan yang masuk dalam proses konsolidasi tersebut adalah PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), PT BNI Asset Management (BNI AM), PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), dan PT PNM Investment Management (PNM IM). Dalam struktur penggabungan, MMI ditetapkan sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Konsolidasi ini merupakan kelanjutan dari pengambilalihan pengendalian keempat perusahaan oleh PT Danantara Asset Management (DAM). Perjanjian pembelian saham atau Share Purchase Agreement (SPA) telah ditandatangani pada Juli 2026, dengan total dana kelolaan keempat perusahaan mencapai lebih dari Rp170 triliun per Juni 2026.

Dengan penggabungan tersebut, Danantara akan menyatukan pengalaman, jaringan distribusi, basis investor, serta kemampuan pengelolaan investasi dari empat perusahaan. Konsolidasi ini diarahkan untuk membangun perusahaan manajemen investasi dengan skala usaha dan kapabilitas yang lebih besar.

Di sisi ritel, perusahaan hasil konsolidasi akan mengembangkan produk investasi tematik sekaligus memperluas akses masyarakat melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sementara pada segmen institusi, pengelolaan investasi akan diperkuat melalui perluasan basis investor dan penyediaan solusi investasi yang lebih beragam.

Dari sisi dana kelolaan, masing-masing perusahaan membawa portofolio yang cukup besar. BRI MI tercatat memiliki AUM Rp52,61 triliun dan BNI AM sebesar Rp29,59 triliun per Juni 2026. PNM IM juga memiliki dana kelolaan Rp10,31 triliun pada periode yang sama.

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria sebelumnya menyebut penggabungan empat perusahaan tersebut merupakan bagian dari proses streamlining yang dilakukan Danantara. Konsolidasi diharapkan dapat menggabungkan kekuatan masing-masing perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola dan daya saing industri manajemen investasi nasional.

Proses integrasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi dan keberlanjutan layanan kepada nasabah. Setelah konsolidasi berjalan, perusahaan hasil penggabungan akan menjadi salah satu pemain besar dalam industri manajemen investasi nasional dengan dukungan dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan aset dan perusahaan BUMN yang dilakukan Danantara untuk membangun pengelolaan investasi yang lebih terintegrasi serta memperkuat kapasitas industri manajemen investasi di Indonesia.