
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, selain mempertahankan BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5% dari sebelumnya 4,75%. Sementara itu, suku bunga Lending Facility tetap berada di level 6,50%, ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik. Bank sentral juga memperluas insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna mendorong masuknya modal asing dan memperdalam pasar uang serta valuta asing.
Di tengah ketidakpastian global, pergerakan rupiah masih menjadi salah satu perhatian utama. Berdasarkan laporan IDNFinancials pada Rabu (21/10/2026), rupiah melemah tipis 0,03% pada perdagangan setelah pengumuman kebijakan BI, tetapi masih berada di bawah Rp18.000 per dolar AS.
BI sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5,50% menjadi 5,75% pada Juni 2026. Sejak keputusan tersebut, BI mempertahankan suku bunga acuannya dalam lima rapat berturut-turut, yakni pada Juni hingga Oktober 2026.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga menyiapkan langkah untuk menjaga likuiditas perbankan. Salah satunya melalui penurunan bertahap rasio giro wajib minimum (GWM) bagi bank umum konvensional dari 9% menjadi 7%, serta bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah dari 7,5% menjadi 5,5%, yang dijadwalkan berlaku pada November hingga Desember 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang likuiditas bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, BI tetap berupaya menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi agar kondisi ekonomi domestik tetap terjaga.
Keputusan mempertahankan BI-Rate menunjukkan bahwa BI masih mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Perkembangan nilai tukar, arus modal asing, serta kondisi ekonomi global akan menjadi faktor yang memengaruhi arah kebijakan moneter selanjutnya.
