
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia di Jakarta pada 24 September 2026. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga sepakat memperkuat koordinasi kebijakan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan berkomitmen mengelola anggaran negara secara hati-hati dan berkesinambungan. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melalui penguatan penerimaan negara dan penajaman belanja pemerintah. Pengelolaan pembiayaan juga dilakukan dengan memperhatikan risiko utang agar kondisi fiskal tetap sehat.
Sementara itu, Bank Indonesia terus mengoptimalkan instrumen kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi. BI menargetkan inflasi berada pada kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026-2027, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam siaran persnya, BI dan Kementerian Keuangan menegaskan, “Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.”
Koordinasi kedua lembaga juga mencakup penguatan ketahanan sektor eksternal, pengelolaan likuiditas di pasar keuangan, pengendalian inflasi, serta pendalaman pasar keuangan. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kemampuan ekonomi nasional dalam menghadapi perubahan kondisi global.
Di tengah dinamika pasar keuangan internasional, BI turut menjaga kecukupan cadangan devisa sebagai salah satu penopang stabilitas eksternal. Pada akhir September 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 146,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah dan BI berupaya menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pasar, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
