Bantuan Rutilahu Kabupaten Bekasi Naik Dua Kali Lipat, 267 Rumah Jadi Sasaran Perbaikan

Kepala Disperkimtan Nur Chaidir meninjau kondisi rumah penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni. Dok : Endar Raziq

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2026 dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit. Sebanyak 267 rumah menjadi sasaran perbaikan melalui program yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tersebut.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan peningkatan nilai bantuan dilakukan untuk mendukung perbaikan kualitas hunian masyarakat, terutama warga prasejahtera. Kenaikan anggaran sebesar 100 persen ini juga mempertimbangkan kebutuhan biaya pembangunan, termasuk harga material dan upah tenaga kerja yang terus meningkat.

“Kalau tahun lalu bantuannya hanya Rp20 juta per unit, tahun ini naik menjadi Rp40 juta,” ujar Chaidir, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Kamis (15/10/2026).

Program Rutilahu ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Perbaikan dapat mencakup bagian-bagian penting rumah, seperti atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.

Melalui program ini, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal sekaligus mendukung penanganan kemiskinan ekstrem. Hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kesehatan, kenyamanan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.

Selain perbaikan rumah, Disperkimtan Kabupaten Bekasi menjalankan sejumlah program pembangunan infrastruktur permukiman pada 2026. Program tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran drainase, penyediaan penerangan jalan umum lingkungan, penataan taman, serta penanganan kawasan permukiman kumuh.

Pembangunan infrastruktur tersebut ditujukan untuk mendukung aksesibilitas warga dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Perbaikan drainase, misalnya, menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem aliran air di kawasan tempat tinggal, sedangkan penerangan jalan lingkungan mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari.

Chaidir menjelaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan tetap memperhatikan target waktu dan kualitas pekerjaan. Sejumlah pekerjaan, termasuk program Rutilahu, telah memasuki tahap penyelesaian. Namun, penyesuaian anggaran turut memengaruhi pelaksanaan beberapa kegiatan, sehingga pekerjaan yang belum dapat direalisasikan pada 2026 akan diupayakan untuk dilanjutkan pada 2027.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap peningkatan bantuan Rutilahu dapat membantu penerima manfaat memperbaiki kondisi rumah sesuai kebutuhan dan standar kelayakan. Pelaksanaan program juga membutuhkan pengawasan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan serta hasil pembangunan memenuhi kualitas yang ditetapkan.

Dengan nilai bantuan yang meningkat menjadi Rp40 juta per unit, program Rutilahu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan hunian tidak layak. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan sasaran penerima, kualitas pengerjaan, dan keberlanjutan pelaksanaan di lapangan.