Bahlil Siapkan Aturan Baru, Pemerintah Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah memformulasikan aturan baru untuk mencegah peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya permintaan terhadap BBM subsidi dan munculnya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk di Sulawesi Selatan.

Bahlil mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah perubahan pola konsumsi masyarakat. Pengguna yang sebelumnya membeli BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, disebut mulai beralih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite.

“Ya memang kita lagi ada memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah Pastikan BBM Subsidi untuk Masyarakat yang Berhak

Bahlil menegaskan, BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Karena itu, pemerintah ingin memastikan distribusinya tidak bergeser kepada kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu menggunakan BBM nonsubsidi.

Aturan baru yang sedang disiapkan nantinya diarahkan untuk mengendalikan peralihan konsumsi tersebut. Meski demikian, Bahlil belum merinci bentuk maupun mekanisme aturan yang akan diterapkan.

Pemerintah sebelumnya juga mencatat adanya peningkatan konsumsi Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Data Kementerian ESDM menunjukkan rata-rata penyaluran harian Pertalite meningkat dari sekitar 75.795 kiloliter menjadi lebih dari 82.000 kiloliter setelah terjadi perubahan harga BBM nonsubsidi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melakukan penataan distribusi BBM bersubsidi.

Antrean BBM di Sejumlah Daerah Jadi Perhatian

Fenomena antrean panjang BBM dalam beberapa waktu terakhir turut mendorong pemerintah melakukan evaluasi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Sulawesi Selatan.

Bahlil menyebut antrean tersebut tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Selain adanya peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, pemerintah juga menyoroti dugaan penimbunan BBM bersubsidi.

Dalam temuan yang disampaikan Bahlil, terdapat kendaraan yang dimodifikasi dengan kapasitas tangki lebih besar untuk menampung BBM dalam jumlah yang jauh di atas kapasitas normal.

Kementerian ESDM juga menyebut adanya modus memperbesar kapasitas tangki kendaraan sebagai salah satu faktor yang dapat memperpanjang antrean di SPBU wilayah Sulawesi Selatan.

Stok BBM Nasional Disebut Masih Aman

Di tengah persoalan antrean di sejumlah daerah, pemerintah memastikan kondisi pasokan BBM secara nasional masih dalam batas yang dapat dijaga.

Bahlil menyampaikan stok nasional berada pada kisaran 18–20 hari. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai antrean yang terjadi di beberapa wilayah tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan stok nasional, melainkan dipengaruhi sejumlah faktor di lapangan.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga menyebut peningkatan antrean di sejumlah SPBU berkaitan dengan kenaikan permintaan, terutama terhadap BBM subsidi. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut di Makassar, Pertamina menambah sejumlah fasilitas pelayanan dan pasokan BBM di SPBU tertentu.

Pemerintah Dorong Penggunaan BBM Subsidi Lebih Tepat

Melalui formulasi aturan baru tersebut, pemerintah berupaya menata kembali distribusi BBM subsidi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Bahlil juga terus mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.

Penataan distribusi juga diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap konsumsi BBM subsidi sekaligus membantu mengantisipasi antrean panjang di SPBU.

Pemerintah kini masih mematangkan aturan tersebut. Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi BBM terus dilakukan untuk memastikan subsidi energi tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Dengan langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi sekaligus memastikan subsidi BBM tetap menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.