Bahlil Bawa Gebrakan di Sektor Minerba, PNBP Tembus Rp108 Triliun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terus mendorong pembenahan tata kelola mineral dan batu bara (minerba) agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Kementerian ESDM mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor minerba mencapai Rp108,13 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat Rp87 triliun.

Penataan Produksi Jadi Strategi Pemerintah

Bahlil menjelaskan peningkatan PNBP tersebut terjadi di tengah kebijakan pemerintah dalam menata produksi pertambangan melalui pengaturan pasokan dan permintaan atau supply and demand.

Menurut Bahlil, pemerintah tidak semata-mata mengejar volume produksi yang tinggi. Penataan dilakukan agar produksi tetap terkendali sekaligus mampu memberikan penerimaan yang lebih optimal bagi negara.

“Produksi batu bara itu tidak sebanyak di tahun 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025,” ujar Bahlil dalam acara Donor Darah Direktorat Jenderal Minerba di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pengaturan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang disetujui Kementerian ESDM. Pemerintah menilai pengendalian produksi menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar komoditas minerba.

PNBP Batu Bara dan Nikel Ikut Menguat

Kinerja penerimaan negara terlihat dari sejumlah komoditas utama. PNBP batu bara hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai Rp66 triliun, meningkat dibandingkan Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan juga terjadi pada komoditas nikel. PNBP nikel mencapai Rp21 triliun, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka Rp10 triliun.

Kenaikan penerimaan tersebut terjadi ketika volume produksi sejumlah komoditas justru mengalami penurunan. Data Ditjen Minerba mencatat produksi batu bara sepanjang 2025 mencapai 817,48 juta ton, sedangkan hingga Juli 2026 tercatat 423,71 juta ton atau rata-rata sekitar 60,5 juta ton per bulan. Angka tersebut berada di bawah rata-rata produksi 2025 yang mencapai sekitar 68,1 juta ton per bulan.

Untuk nikel, produksi bijih nikel per 1 September 2026 tercatat 173,79 juta ton, sementara produksi sepanjang 2025 mencapai 320,37 juta ton. Meski demikian, PNBP nikel hingga akhir Agustus justru meningkat menjadi Rp21 triliun.

Bahlil Dorong Indonesia Punya Posisi Lebih Kuat

Bahlil mengatakan penataan pasokan dan permintaan juga diarahkan untuk memperkuat posisi komoditas Indonesia di pasar internasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut mulai memberikan dampak terhadap harga komoditas nasional. Ia menyebut harga batu bara Indonesia mulai memiliki posisi yang lebih kuat dan harga nikel tidak lagi mudah dipengaruhi pihak tertentu.

Pemerintah juga mengarahkan reformasi tata kelola minerba pada penguatan hilirisasi, penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practices), serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah pertambangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pengelolaan sektor minerba agar tidak hanya berorientasi pada besarnya produksi, tetapi juga pada optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam.

Dengan capaian PNBP yang telah menembus Rp108,13 triliun hingga Agustus 2026, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus melanjutkan penataan sektor minerba untuk memperkuat kontribusi sumber daya alam terhadap perekonomian nasional.