
JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong keterlibatan perusahaan dalam negeri untuk berpartisipasi dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste-to-Energy (WtE). Kebijakan ini dilakukan dengan mewajibkan perusahaan asing penyedia teknologi menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal guna memperkuat kapasitas industri nasional.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kewajiban kemitraan tersebut bukan bertujuan membatasi keterlibatan perusahaan asing, melainkan membuka kesempatan bagi perusahaan nasional untuk berkembang melalui kerja sama strategis.
“Kami bisa saja bekerja langsung dengan perusahaan asing yang menyediakan teknologi, tetapi kami tidak melakukannya. Kami mewajibkan mereka untuk juga bermitra dengan perusahaan lokal,” ujar Rosan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Rosan, keterlibatan perusahaan domestik diharapkan dapat mempercepat proses transfer teknologi dan pengetahuan dari mitra internasional. Dengan demikian, perusahaan Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan proyek, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan dan pengalaman dalam industri pengelolaan sampah.
Program WtE atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi melalui teknologi ramah lingkungan. Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Danantara telah membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) sebagai perusahaan pengelola terintegrasi yang mengoordinasikan investasi, pengembangan, serta operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia.
Keterlibatan perusahaan lokal juga terlihat dalam proses seleksi mitra proyek. Berdasarkan pengumuman Danantara Investment Management pada 22 Mei 2026, sebanyak 85 entitas masuk dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) gelombang kedua. Dari jumlah tersebut, terdapat 16 perusahaan lokal yang tergabung dalam konsorsium calon mitra proyek.
CEO Denera sekaligus Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, menyampaikan bahwa meningkatnya partisipasi perusahaan domestik dan internasional menunjukkan besarnya minat industri terhadap program pengolahan sampah menjadi energi.
Melalui kerja sama tersebut, Danantara berupaya membangun ekosistem industri pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan nasional, hingga mitra teknologi internasional.
Ke depan, keterlibatan perusahaan lokal diharapkan mampu memperkuat kemampuan industri dalam negeri, memperluas peluang investasi, serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Program ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung pengembangan energi berkelanjutan di Indonesia.
