Lima Izin Tambang Bernilai Rp5.400 Triliun Dilaporkan ke Prabowo, Potensi Emas dan Tembaga Jadi Sorotan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mineral mencapai Rp5.400 triliun atau setara US$300 miliar. Cadangan tersebut mencakup komoditas emas dan tembaga yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa lima konsesi tersebut saat ini menjadi perhatian pemerintah. Prabowo telah meminta agar potensi pertambangan di wilayah tersebut dievaluasi lebih lanjut.

“Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua dan beberapa daerah lagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Saat ditanya mengenai komoditas yang terkandung di dalamnya, Bahlil menjelaskan bahwa cadangan mineral tersebut berupa emas dan tembaga.

“(Komoditasnya) tembaga sama emas,” katanya.

Menurut Bahlil, pemerintah akan melakukan pendalaman terhadap potensi mineral di lima wilayah konsesi tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui lebih lanjut potensi sumber daya yang tersedia sekaligus memastikan pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan informasi mengenai nilai cadangan lima konsesi pertambangan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Presiden menyebut nilai cadangan itu telah didasarkan pada studi cadangan yang dikenal sebagai JORC (Joint Ore Reserves Committee).

“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven yang didasarkan atas studi cadangan JORC namanya, nilainya itu Rp5.400 triliun, US$300 miliar,” ujar Prabowo.

Besarnya nilai cadangan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Prabowo menekankan bahwa pemberian izin pertambangan perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Presiden juga menyoroti keberadaan sejumlah konsesi yang belum dimanfaatkan secara optimal meskipun telah memperoleh izin selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah diminta lebih cermat dalam menentukan pihak yang diberi kepercayaan untuk mengelola sumber daya mineral.

“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” kata Prabowo.

Ia turut meminta agar izin pertambangan ditinjau kembali apabila pemegang konsesi tidak menunjukkan aktivitas usaha yang nyata. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara lebih produktif dan bertanggung jawab.

Meski nilai cadangan lima IUP tersebut mencapai Rp5.400 triliun, angka itu tidak serta-merta mencerminkan pendapatan negara ataupun keuntungan yang telah diperoleh. Realisasi manfaat ekonominya masih bergantung pada proses pengelolaan, kegiatan produksi, serta pemenuhan ketentuan pertambangan yang berlaku.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan potensi emas dan tembaga dapat dilakukan secara optimal, sehingga kekayaan mineral Indonesia dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.