LKPP Perkuat Pengadaan Produk Lokal, Buka Peluang Lebih Besar bagi UMKM Nasional

Dok : Elshinta/ADP

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkuat pemanfaatan produk dalam negeri melalui penyelenggaraan Business Matching 2026. Kegiatan ini mempertemukan kementerian dan lembaga dengan pelaku usaha untuk menyelaraskan kebutuhan pengadaan pemerintah dengan kapasitas produksi nasional, sekaligus memperluas peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan program dapat dipenuhi oleh penyedia yang memiliki kapasitas, kualitas, dan ketepatan waktu sesuai persyaratan.

“Dengan nilai belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun atau setara dengan 30 persen dari total APBN, pengadaan memiliki daya ungkit yang sangat besar terhadap arah pembangunan nasional,” ujar Sarah dalam pembukaan Business Matching 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

LKPP mencatat realisasi transaksi pengadaan produk dalam negeri mencapai Rp389,2 triliun hingga 13 Oktober 2026. Nilai tersebut setara dengan 91,3 persen dari total realisasi pengadaan melalui penyedia. Sementara itu, transaksi yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) mencapai Rp191,3 triliun dengan partisipasi 271.369 pelaku usaha.

Sarah menjelaskan bahwa pengadaan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, tetapi juga berpotensi memperluas pasar produk lokal, mendorong aktivitas produksi, dan membuka lapangan kerja. Karena itu, penyelarasan kebutuhan kementerian dan lembaga dengan kemampuan pelaku usaha menjadi salah satu langkah penting agar proses pengadaan berjalan efektif.

Melalui Business Matching 2026, LKPP mempertemukan 16 kementerian dan lembaga pengampu program prioritas dengan para pelaku usaha. Forum ini diharapkan membantu penyedia memahami kebutuhan pemerintah sejak awal sehingga dapat menyiapkan kapasitas produksi, menjaga mutu barang, serta memastikan kelancaran distribusi.

LKPP juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah dengan meningkatkan kualitas produk, memenuhi persyaratan administrasi, dan memperkuat kemampuan memenuhi pesanan. Dengan persiapan tersebut, pelaku usaha lokal diharapkan dapat berpartisipasi lebih luas dalam rantai pasok pemerintah.

Melalui penguatan pengadaan produk dalam negeri, LKPP berupaya mengoptimalkan belanja negara agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat industri nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan produk dan kapasitas usaha dalam negeri.