Pembangunan Pusat Data AI di Purwakarta Jadi Momentum Perkuat Kajian Keberlanjutan Lingkungan

Pembangunan Pusat Data AI di Purwakarta Jadi Momentum Perkuat Kajian Keberlanjutan Lingkungan

PURWAKARTA – Rencana pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan pengembangan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Kajian dampak lingkungan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kebutuhan air, listrik, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

Proyek AI Data Center Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers tersebut direncanakan memiliki kapasitas hingga 640 megawatt (MW). Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur digital yang membutuhkan dukungan energi dan sistem operasional berskala besar.

Namun, pembangunan proyek tersebut dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada akhir September 2026 karena dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan diproses sebelum pembangunan dilanjutkan.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta kemudian melibatkan sejumlah pihak, termasuk akademisi dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk membahas kelayakan lingkungan proyek. Pembahasan tersebut mencakup kebutuhan air untuk sistem pendingin, ketersediaan listrik, serta potensi dampak operasional pusat data terhadap lingkungan sekitar.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan. Menurutnya, dokumen AMDAL perlu dikaji terlebih dahulu untuk memastikan kegiatan pembangunan dan operasional pusat data tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah kebutuhan air. Kawasan Jatiluhur memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan air masyarakat dan irigasi pertanian. Karena itu, penggunaan air untuk operasional pusat data perlu dihitung secara cermat agar tidak mengganggu pemanfaatan sumber daya air bagi kebutuhan lainnya.

Selain air, kebutuhan listrik dan pengelolaan dampak lingkungan jangka panjang juga menjadi bagian dari evaluasi. Kajian yang komprehensif diperlukan untuk memastikan operasional pusat data dapat memenuhi kebutuhan teknologi tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Keterlibatan BRIN dan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi melalui pendekatan ilmiah. Hasil kajian tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menilai kelayakan proyek sebelum persyaratan perizinannya dipenuhi.

Melalui proses evaluasi ini, pengembangan infrastruktur AI diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, keberlanjutan sumber daya alam, dan manfaat bagi masyarakat. Kepastian kajian serta perizinan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengembangan teknologi dan investasi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Dengan kajian yang terukur dan pemenuhan persyaratan yang berlaku, pembangunan infrastruktur digital dapat diarahkan agar mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan Jatiluhur.