Insentif Likuiditas BI Rp118 Triliun Dukung Pembangunan 115.600 Rumah

Gubernur BI Destry Damayanti

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat dukungan terhadap sektor perumahan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mencapai Rp118 triliun hingga September 2026. Kebijakan ini mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor perumahan, real estat, dan konstruksi, sekaligus mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa insentif KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi telah dimanfaatkan oleh 111 bank. Realisasinya mencapai 1,32 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, dari plafon yang ditetapkan sebesar 1,4 persen.

“Yang terealisasi ini sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” ujar Destry dalam konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta pada 2 Oktober 2026.

Dari dukungan tersebut, sekitar Rp68,35 triliun telah mengalir sebagai kredit baru untuk sektor perumahan, terutama untuk pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Destry, pembiayaan tersebut setara dengan pembangunan sekitar 115 ribu unit rumah. Dalam keterangannya, ia juga menyebut angka hingga 115.600 unit rumah yang didukung pembiayaan tersebut.

Kebijakan KLM merupakan instrumen makroprudensial BI yang memberikan insentif kepada bank melalui pengurangan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai kriteria yang ditetapkan. Dengan adanya kelonggaran tersebut, bank memperoleh ruang likuiditas untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk perumahan.

Dukungan terhadap sektor perumahan juga diharapkan memberikan dampak lebih luas bagi perekonomian. Pembangunan rumah dapat meningkatkan aktivitas industri bahan bangunan, transportasi, dan jasa konstruksi, sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Destry menyampaikan bahwa pembangunan satu unit rumah dapat melibatkan sekitar empat tenaga kerja secara langsung.

BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan likuiditas dapat mendukung pembiayaan sektor produktif. Sinergi tersebut diharapkan membantu memperluas akses pembiayaan perumahan, mendorong aktivitas ekonomi, serta mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat.

Melalui kebijakan ini, BI berupaya memastikan insentif likuiditas perbankan dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian. Optimalisasi penyaluran kredit perumahan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sektor konstruksi, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian.