
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) guna memeriksa keuangan negara dan mencegah kebocoran anggaran.
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pemeriksaan keuangan negara. Pemanfaatan teknologi ini dinilai dapat membantu meningkatkan ketepatan pemeriksaan sekaligus mendeteksi potensi kerugian negara.
Puteri menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut BPK terus menyesuaikan metode pemeriksaannya. Penggunaan AI dapat membantu auditor mengolah data dalam jumlah besar, menemukan pola transaksi, serta mengidentifikasi hubungan antardata yang berpotensi menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan negara.
Menurut Puteri, BPK sebenarnya telah memanfaatkan teknologi AI sejak 2020 untuk mendukung sejumlah proses pemeriksaan, mulai dari klasifikasi dan pengelompokan data hingga penentuan sampel pemeriksaan. Sejak 2025, BPK juga mulai mengembangkan teknologi generative AI melalui konsep AI 360 Derajat.
“Sebenarnya, BPK sendiri sudah mulai memanfaatkan AI sejak 2020 untuk klasifikasi data, pengelompokan informasi, penentuan sampel pemeriksaan, sampai analisis hubungan antar data. Bahkan sejak 2025, BPK mulai mengembangkan generative AI melalui konsep AI 360 Derajat,” ujar Puteri di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan bahwa penggunaan AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pemeriksa. Sebaliknya, teknologi tersebut perlu menjadi alat bantu agar proses audit dapat dilakukan secara lebih efektif, terutama ketika auditor harus menangani data lintas sektor dan informasi dengan volume besar.
Puteri juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan BPK. Menurutnya, penguatan kompetensi di bidang audit forensik, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan diperlukan agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan optimal.
“Salah satu tantangan BPK ke depan adalah memastikan ketersediaan SDM dengan keahlian khusus, terutama di bidang audit forensik, teknologi informasi, dan AI,” katanya.
Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian terhadap penguatan pengawasan keuangan negara. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebelumnya juga meminta BPK memanfaatkan teknologi informasi dan AI untuk mendeteksi potensi kerugian negara, termasuk dalam pengelolaan anggaran pusat dan daerah serta penerimaan perpajakan dan kepabeanan.
Fauzi menilai sistem pemeriksaan berbasis teknologi dapat membantu mempersempit celah kebocoran anggaran dan mengurangi peluang terjadinya kompromi dalam proses audit. Dengan dukungan analisis data yang lebih luas, potensi penyimpangan diharapkan dapat dikenali lebih awal untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, BPK tetap perlu memastikan penggunaan teknologi berjalan seiring dengan prinsip independensi, integritas, dan pertimbangan profesional auditor. Hasil analisis AI tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan kesimpulan pemeriksaan.
Optimalisasi AI diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas rekomendasi perbaikan bagi instansi yang diperiksa. Dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai, pemeriksaan BPK diharapkan semakin mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.
