
Pemerintah Kabupaten Pemalang Tingkatkan Pengawasan Sekolah
PEMALANG – Pemerintah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus kematian seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh kakak kelasnya. Penanganan dilakukan melalui penyelidikan aparat, evaluasi pihak sekolah, hingga penguatan pengawasan untuk mencegah kekerasan kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang sejak kasus tersebut mencuat pada 30 September 2026. Koordinasi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Polres Pemalang, serta unit perlindungan perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Pemprov juga melakukan kunjungan langsung ke Pemalang pada 7 Oktober 2026 untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Pemalang masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi telah meminta keterangan dari keluarga dan sejumlah saksi serta melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak membuat spekulasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah terhadap pihak sekolah. Kepala SD Negeri 01 Kebondalem dinonaktifkan sejak 6 Oktober 2026 sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah. Plt Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sebagai upaya menjaga integritas dunia pendidikan dan mencegah terulangnya perundungan di sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian dan pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait.
Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh sekolah meningkatkan pengawasan terhadap siswa dan mencegah terjadinya perundungan. Ia juga telah meminta Dinas Pendidikan memastikan sekolah di Jawa Tengah mengedepankan edukasi untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying.
Selain pengawasan, Pemprov Jawa Tengah tengah menyiapkan sistem informasi untuk memantau kasus kekerasan terhadap anak sekaligus perkembangan penanganannya. Pemerintah juga mempertimbangkan penguatan kanal pengaduan langsung di sekolah agar siswa memiliki ruang yang aman untuk melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut menelusuri kasus tersebut. Mendikdasmen Abdul Mu’ti meminta laporan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.
Dalam penanganan di lapangan, KPAI bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan pemerintah daerah juga telah melakukan pengawasan. Pendampingan psikososial diberikan kepada anak-anak yang terlibat dalam perkara, termasuk dua terduga pelaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan peradilan anak.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah. Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah kekerasan terhadap anak.
Proses penyelidikan kasus kematian siswa tersebut masih berlangsung. Pemerintah dan aparat terkait terus melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian terungkap secara menyeluruh sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.
