
DPR RI Setujui Komjen Suryadi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo sigit (Dok: ANTARA)
JAKARTA – Tongkat kepemimpinan Polri resmi berpindah. Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah melalui rangkaian proses persetujuan di DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR pada 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Nama Suyudi kemudian diproses sebagai calon tunggal pengganti Listyo Sigit.
Komisi III DPR RI selanjutnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi, program, serta pandangannya terkait kepemimpinan Polri.
Setelah menjalani proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo sekaligus menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa setelah dokumen penetapan dikirimkan kepada Presiden, proses pelantikan Suyudi akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung setelah zuhur pada Kamis (1/10/2026).
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menduduki jabatan tersebut sejak Agustus 2025 setelah sebelumnya dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Dengan pergantian tersebut, Suyudi menjadi pejabat yang dipercaya memimpin institusi Polri setelah Listyo Sigit yang menjabat Kapolri sejak Januari 2021. Pergantian ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
