Prabowo Perkuat Koordinasi Ekonomi, Pemerintah Siap Antisipasi Tantangan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat koordinasi pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi tantangan ekonomi sekaligus memastikan aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan.

Berbagai perkembangan ekonomi global menjadi perhatian pemerintah, mulai dari ketidakpastian geopolitik, perubahan harga komoditas dan energi, hingga kondisi perdagangan internasional. Situasi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap perekonomian dalam negeri.

Koordinasi antarlembaga menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk merespons berbagai tantangan tersebut. Sinergi dilakukan antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung aktivitas masyarakat.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh sebesar 5,45 persen secara tahunan. Sementara itu, inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi nasional masih tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah pun terus memperkuat kebijakan untuk mempertahankan stabilitas harga, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN 2027, Presiden Prabowo menyoroti sejumlah risiko yang masih dihadapi perekonomian dunia, termasuk kenaikan harga energi, perkembangan suku bunga global, tekanan nilai tukar, serta ketegangan geopolitik yang dapat memengaruhi perdagangan internasional.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mendorong kebijakan ekonomi yang lebih terintegrasi dan responsif. Presiden Prabowo juga menetapkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satuan tugas ini ditujukan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan memperkuat pemantauan serta evaluasi.

Penguatan koordinasi juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta kondisi ekonomi di berbagai daerah agar kebijakan yang diterapkan dapat merespons perubahan situasi secara cepat.

Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi nasional, termasuk investasi, perdagangan, industri, serta konsumsi domestik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.

Dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang terus diperkuat, pemerintah berupaya memastikan berbagai risiko ekonomi dapat diantisipasi sejak awal. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas, mempertahankan pertumbuhan, dan memastikan perekonomian nasional tetap mampu menghadapi perubahan kondisi global.