Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bahlil Sebut Kasus Kader Golkar sebagai Musibah

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terus berjalan tanpa melihat latar belakang politik pihak yang terlibat. Hal ini terlihat dari penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Fahd yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi kali ketiga Fahd berstatus tersangka dalam perkara korupsi yang ditangani KPK.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan keprihatinannya atas kembali terseretnya kader partai dalam perkara hukum. Ia menyebut kasus tersebut sebagai sebuah musibah bagi Golkar.

“Kalau teman-teman menganggap tentang Golkar, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah. Dan kami merasa terpukul,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

KPK Tetap Proses Sesuai Hukum

Di tengah kasus yang menyeret kader partai politik tersebut, proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Lembaga antirasuah menyatakan penanganan perkara Fahd tidak didasarkan pada latar belakang politiknya, melainkan pada dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Dalam perkara terbaru, Fahd ditetapkan sebagai salah satu tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menahan delapan tersangka dalam perkara tersebut.

KPK juga menyatakan akan memaksimalkan pemidanaan terhadap Fahd karena perkara terbaru menjadi kali ketiga dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum

Penanganan perkara ini menjadi gambaran bahwa proses pemberantasan korupsi tetap berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kasus tersebut juga menunjukkan bahwa posisi seseorang di partai politik tidak menghentikan proses penegakan hukum ketika aparat menemukan dugaan tindak pidana.

Bahlil mengatakan Golkar akan tetap menatap ke depan sebagai organisasi politik yang memiliki banyak kader. Ia juga mengakui bahwa partai tidak dapat mengontrol setiap kadernya satu per satu.

Sementara itu, proses hukum terhadap Fahd sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. KPK menyatakan akan melanjutkan penyidikan dan memproses perkara berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan proses tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses melalui jalur hukum.